PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bencana ablasi kembali mengancam permukiman warga di Kota Palangka Raya. Sebuah jembatan di Jalan A Yani Gang Sepakat, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, mengalami kerusakan parah akibat tergerus tanah, Rabu (1/7/2026) pagi. Selain memutus akses warga, dua unit rumah juga ikut terdampak.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama aparat Kelurahan Langkai langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan awal.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan hasil pendataan sementara menunjukkan kerusakan cukup serius. Panjang jembatan yang ambles akibat ablasi mencapai sekitar 20 meter dengan lebar area terdampak sekitar 12 meter.
“Tim TRC langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil asesmen sementara menunjukkan jembatan mengalami kerusakan cukup parah akibat ablasi,” ujarnya.
Selain merusak infrastruktur, bencana tersebut juga berdampak terhadap dua bangunan rumah milik warga yang berada di sekitar lokasi. Kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
“Selain jembatan, ada dua unit rumah yang turut terdampak. Saat ini kami masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan kondisi di lapangan,” katanya.
Hendrikus menambahkan, warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan, termasuk mempertimbangkan relokasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor agar risiko bencana serupa tidak kembali terjadi.
“Masyarakat mengharapkan adanya relokasi ke lokasi yang lebih aman mengingat kondisi tanah di sekitar lokasi cukup rawan mengalami ablasi,” ungkapnya.
Ia memastikan BPBD akan terus memantau perkembangan di lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)