Peringatan Harkitnas ke-118 di Palangka Raya menekankan perlindungan generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperingati Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas ke-118 dengan menyoroti isu kedaulatan digital dan perlindungan generasi muda.
Upacara peringatan Harkitnas digelar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Peringatan tahun ini mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fisik dan wilayah, tetapi juga oleh kemampuan menjaga generasi muda di tengah arus digital.
Tantangan Bergeser ke Ruang Digital
Dalam amanat yang dibacakan Achmad Zaini, pemerintah menekankan bahwa tantangan bangsa telah berubah.
Jika pada masa lalu kedaulatan negara banyak dikaitkan dengan wilayah dan pertahanan fisik, kini tantangan juga hadir melalui penguasaan informasi, teknologi, dan ruang digital.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Zaini saat membacakan amanat Menkomdigi.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa kebangkitan nasional tidak cukup hanya diperingati sebagai agenda seremonial tahunan. Semangat kebangkitan perlu diterjemahkan dalam kemampuan bangsa menjaga ruang informasi, memperkuat literasi digital, dan melindungi masyarakat dari risiko dunia maya.
Anak Jadi Fokus Perlindungan
Salah satu sorotan utama dalam peringatan Harkitnas ke-118 adalah perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan usia perkembangan mereka.
Perlindungan tersebut dikaitkan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi ini menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat tata kelola ruang digital bagi anak. Tujuannya agar anak tidak terpapar konten, interaksi, atau layanan digital yang berisiko merusak perkembangan mereka.
Di tengah penggunaan gawai dan media sosial yang semakin masif, perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada keluarga. Pemerintah, sekolah, platform digital, dan masyarakat juga harus mengambil peran.
Literasi Digital Harus Diperkuat
Pemko Palangka Raya menilai literasi digital menjadi salah satu agenda penting dalam menjaga kedaulatan informasi.
Masyarakat perlu memahami cara memilah informasi, mengenali hoaks, menjaga data pribadi, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Tanpa literasi digital yang kuat, masyarakat mudah terjebak dalam arus informasi palsu, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga eksploitasi anak di ruang siber.
Bagi generasi muda, literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan perangkat teknologi. Mereka juga harus memahami risiko, etika, dan batas aman dalam beraktivitas di dunia maya.
Momentum Harkitnas menjadi ruang refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi digital di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Program Nasional Ikut Ditekankan
Selain isu kedaulatan digital, amanat Harkitnas juga menyinggung sejumlah program prioritas nasional.
Program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, penyediaan beasiswa, serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Agenda-agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks daerah, program nasional tersebut membutuhkan dukungan pemerintah kota agar dapat berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi warga.
Kebangkitan Nasional Harus Relevan
Peringatan Harkitnas ke-118 di Palangka Raya menjadi pengingat bahwa makna kebangkitan nasional harus terus disesuaikan dengan tantangan zaman.
Di era digital, menjaga bangsa tidak hanya berarti menjaga batas wilayah. Negara juga harus menjaga data, informasi, generasi muda, dan ruang digital dari penyalahgunaan.
Pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam agenda itu. Pemko Palangka Raya perlu memastikan literasi digital tidak berhenti pada slogan, tetapi masuk ke ruang pendidikan, layanan publik, komunitas, dan keluarga.
Achmad Zaini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, akademisi, pelajar, hingga generasi muda, menjadikan Harkitnas sebagai momentum memperkuat solidaritas dan kesiapan menghadapi perubahan teknologi.
Bagi Palangka Raya, kebangkitan nasional harus dibaca sebagai dorongan untuk membangun masyarakat yang cerdas digital, terlindungi, dan mampu menjaga jati diri bangsa di tengah derasnya arus informasi global.